Pasutri dan Satu Pelaku Lainnya Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

    Pasutri dan Satu Pelaku Lainnya Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

    PAINAN – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap tiga orang pelaku terkait penyalahgunaan narkotika. Tiga pelaku tersebut saat diamankan tengah menggunakan narkoba jenis sabu.

    Mereka yang diamankan yakni berinisial RR (39) dan istri NC (24). Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) warga Nagari Painan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.

    “Pelaku lainnya berinisial N (46) laki-laki warga Kampung Pasar Salido Nagari Salido Kecamatan IV Jurai, ” kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulya, Selasa (17/5).

    Dikatakan, para pelaku tersebut ditangkap petugas saat sedang nyabu di salah satu rumah di kawasan Pasar Sago Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin 16 Mei 2022 sekira pukul 01.00 WIB.

    Sementara, Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Pessel Aiptu Yopi Alexander menuturkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah mereka yang kerap melakukan pesta sabu dan juga diindikasi transaksi narkoba.

    “Saat penangkapan memang benar ditemukan (pelaku) sedang memakai narkoba jenis sabu, ” ujarnya.

    Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, beserta alat hisap sabu yang dimodifikasi dari botol lasegar. Kini, para pelaku telah dibawa ke Polres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tokoh Masyarakat Kampung Padang Mandiangin...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Gandeng Forum RT, Langkah Inspiratif Perumda Batiwakkal Layani Masyarakat
    Gold: A Journey With Idris Elba
    Empire of Shadows: True Story of the Richest Family in History

    Ikuti Kami